Siang Ini Fadli Zon Jenguk Eggi, Lieus dan Tersangka Kerusuhan 22 Mei

Rabu, 29 Mei 2019 | 12:26 WIB
Siang Ini Fadli Zon Jenguk Eggi, Lieus dan Tersangka Kerusuhan 22 Mei
Fadli Zon. (Suara.com/Ria Rizky)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon akan menyambangi kantor Polda Metro Jaya, Rabu (29/5/2019). Rencananya Fadli akan menjenguk Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma serta para pelaku kerusuhan 21 dan 22 Mei yang ditahan pihak kepolisian.

Rencananya Fadli akan berangkat menuju Polda Metro Jaya pada pukul 12.00 WIB. Eggi dan Lieus diketahui ditahan pihak kepolisian atas tuduhan makar.

"Saya mau melihat saja, mau menjenguk saudara Eggi Sudjana dan Lieus Sungkarisma yang ada di sana. Mungkin juga melihat mereka yang ditangkapi pada aksi 21 dan 22, nanti saya lihat lah," kata Fadli di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Rabu (29/5/2019).

Fadli menyebutkan bahwa rencananya tersebut juga untuk melihat kondisi Eggi dan Lieus. Dirinya ingin mengecek perlakuan pihak kepolisian terhadap kedua temannya tersebut.

Baca Juga: Ustaz Sambo Curhat Capek Jadi Saksi Eggi Sudjana: 17 Jam Saya Enggak Tidur

"Iya dan juga melihat keadaan mereka, mereka diperlakukan seperti apa, bagian dari tugas pengawasan. Diperlakukan adil atau tidak," tandasnya.

Polri menetapkan ratusan tersangka perusuh yang beraksi pada 21 dan 22 Mei 2019, persisnya seusai aksi massa tolak hasil pilpres berjalan damai. Di luar para perusuh, masih ada 3 kelompok penunggang gelap yang bergerak lebih terstruktur.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, berhasil mengidetifikasi 3 kelompok yang terdiri dari grup kepemilikan senjata api ilegal dari Aceh, kelompok yang mau membunuh pejabat negara, dan kelompok teroris.

"Perusuh 442 tersangka yang sedang berproses, 3 kelompok beda. Sebanyak 442 itu perusuh, kalau kelompok ini ada kepemilikan senjata api, perencanaan pembunuhan, dan teroris. Itu di luar perusuh," kata Iqbal di Kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019) lalu.

"Jadi 3 ini penunggang, teroris, terus kelompok yang masuk dari Aceh, dan yang barusan saya rilis ini. Kalau perusuh sudah di lapangan yang mereka lakukan penyerangan terhadap petugas," tambahnya.

Baca Juga: Ustaz Sambo Kembali Diperiksa Kasus Makar Eggi Sudjana

Iqbal tak menampik jumlah itu masih bisa bertambah seiring dengan perkembangan penyelidikan. Aktor intelektual dari ketiga kelompok ini juga sedang dipelajari oleh pihak kepolisian.

"Ya bisa saja dia kalau ketangkap nanti mastermind-nya ada lagi, ada lagi, nah itu yang masih kami kerjakan. Kami sudah kantongi identitasnya," tutur Iqbal.

Terbaru, Polri telah menetapkan enam orang tersangka kelompok pemilik senjata api yang ikut berniat menunggangi aksi 22 Mei yakni HK, HZ, IF, TJ, AD, AF alias Fifi. Mereka mengincar 4 pejabat negara dan 1 pimpinan lembaga survei swasta.

HK diduga yang dibayar Rp 150 juta untuk mencari martir dan membeli senjata oleh seseorang yang belum diungkapkan kepolisian itu dianggap merupakan mastermind kelompok ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI