Ungkap Bukti Baru, Amnesti Internasional: Militer Myanmar Langgar HAM

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 29 Mei 2019 | 12:06 WIB
Ungkap Bukti Baru, Amnesti Internasional: Militer Myanmar Langgar HAM
Penjaga perbatasan Myanmar di perbatasan dengan Bangladesh di Muangdaw, Rakhine. (AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Investigasi terbaru oleh organisasi pegiat HAM Amnesty International berhasil mengumpulkan dan mengonfirmasi bukti baru bahwa militer Myanmar telah melakukan kejahatan perang dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di negara bagian Rakhine, Myanmar.

Operasi militer di Rakhine masih berlangsung sehingga meningkatkan kemungkinan terjadi kejahatan tambahan, seperti disampaikan dalam siaran pers Amnesty International yang diterima di Jakarta, Rabu (29/5/2019).

Laporan berjudul "No one can protect us: War crimes and abuses in Myanmar’s Rakhine State" menyampaikan tentang kegiatan militer Myanmar, yang dikenal dengan nama Tatmadaw, yang telah membunuh dan melukai warga sipil dalam serangan-serangan membabi buta sejak Januari 2019.

Menurut laporan Amnesty International, pasukan Tatmadaw juga telah melakukan pembunuhan di luar hukum, penangkapan sewenang-wenang, penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi lainnya, serta penghilangan paksa.

Baca Juga: Tentara Myanmar Tembak Mati 6 Orang di Rakhine

Temuan tersebut meneliti periode operasi militer intensif yang terjadi setelah serangan terkoordinasi terhadap pos-pos polisi oleh Tentara Arakan atau Arakan Army (AA), kelompok bersenjata etnis Rakhine, pada 4 Januari 2019.

Operasi militer terbaru itu dilaksanakan setelah adanya instruksi pemerintah untuk "menghancurkan" AA.

"Kurang dari dua tahun sejak masyarakat internasional mengecam kejahatan massal terhadap Rohingya, militer Myanmar kembali melakukan pelanggaran mengerikan terhadap kelompok etnis di Rakhine," ujar Nicholas Bequelin, Direktur Regional Amnesty International untuk wilayah Asia Timur dan Asia Tenggara.

"Operasi terbaru di negara bagian Rakhine ini menunjukkan sikap militer yang tidak berubah, tidak tereformasi, dan tidak bertanggung jawab, yang meneror warga sipil dan melakukan pelanggaran luas sebagai taktik yang disengaja," lanjut Bequelin.

Bukti Baru Kejahatan Perang

Baca Juga: Myanmar Bantah Ada Kuburan Massal Baru di Rakhine

Pengungsi Rohingya di Kamp Pengungsian Kutupalong, Cox Bazar, Bangladesh, Minggu (1/10).
Pengungsi Rohingya di Kamp Pengungsian Kutupalong, Cox Bazar, Bangladesh, Minggu (1/10).

Amnesty International melakukan 81 wawancara, termasuk 54 wawancara lapangan di Rakhine pada akhir Maret 2019, dan 27 wawancara jarak jauh dengan orang-orang yang tinggal di daerah yang terkena dampak konflik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI