Komisi III DPR Minta Polisi Tangkap Dalang Rencana Pembunuhan 4 Pejabat

Rabu, 29 Mei 2019 | 12:04 WIB
Komisi III DPR Minta Polisi Tangkap Dalang Rencana Pembunuhan 4 Pejabat
Anggota Pansus Angket KPK yang juga anggota fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan (kedua dari kanan), dalam jumpa pers di Hotel Santika, Slipi, Jakarta, Rabu (20/9/2017). [Suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyebut ada aktor intelektual dibalik rencana pembunuhan 4 pejabat negara saat kerusuhan 22 Mei di Jakarta. Pasalnya, dari keenam tersangka yang sudah ditangkap pihak kepolisian belum menemukan alasan kuat mereka ingin menghabisi nyawa pejabat tersebut.

"Tapi dalam kasus seperti ini saya yakin ada aktor intelektual yang berada di belakang mereka. Ini yang harus diusut tuntas dan dicari siapa dalang di belakangnya," kata Arteria kepada wartawan, Rabu (29/5/2019).

Politikus PDI Perjuangan Arteria kemudian mengapresiasi kinerja aparat keamanan yang langsung menangkap enam orang pelaku rencana pembunuhan. Namun ia tetap meminta pihak kepolisian untuk segera menemukan siapa dalang yang menyuruh keenam tersangka itu.

"Fakta hukumnya kan jelas, memang mereka itu pelaku, tapi atas diri mereka tidak diketemukan alasan yang kuat bagi mereka untuk membunuh 4 tokoh tersebut," kata dia.

Baca Juga: Diperiksa Kasus Makar, Kivlan Zein: Saya Terima Kalau Dinyatakan Bersalah

Sebelumnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah menyebut empat nama pejabat negara yang ditarget, yakni Menko Polhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Staf Khusus (Stafsus) Presiden Jokowi, Gories Mere.

Arteria memandang rencana pembunuhan tersebut seperti kemunduran peradaban. Menurutnya, rencana pembunuhan tersebut memperlihatkan adanya serangan terhadap kedaulatan negara. Sehingga negara, kata dia, seyogyanya harus bertindak cepat termasuk untuk melindungi keempat pejabat negara tersebut.

"Tidak ada alasan bagi negara melalui alat kelengkapan negara yang diberikan kewenangan untuk itu, untuk melakukan setiap dan segala cara yang diperkenankan oleh undang-undang," ujarnya.

"Kita percayakan sepenuhnya kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus ini dengan secermat-cermatnya. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan dengan mengatasnamakan apapun di Republik ini," tandasnya.

Baca Juga: Abu Janda Siap Ongkosi Dahnil Anzar ke Medan untuk Diperiksa Kasus Makar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI