Ancaman Pembunuhan Tokoh, Akademisi Dorong Amien Rais Diperiksa Polisi

Rabu, 29 Mei 2019 | 12:00 WIB
Ancaman Pembunuhan Tokoh, Akademisi Dorong Amien Rais Diperiksa Polisi
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menunjukkan buku berjudul Jokowi People Power saat jeda pemeriksaan untuk Shalat Jumat di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/5). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Akademisi dari Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, Mikhael Raja Muda Bataona mendorong polisi untuk memeriksa politisi senior PAN, Amin Rais terkait kasus ancaman pembunuhan terhadap 4 pejabat negara dan satu bos lembaga survei.

Amien Rais dinilai sering mengkritisi dan menyerang KPU, Polisi dan lembaga penyelenggara pemilu dengan menjurus ke ancaman.

"Menurut saya, tepat jika Polisi memanggil Amien Rais untuk meminta klarifikasi, sebab sejak awal, Amien Rais selalu menyerang KPU, Polri dan lembaga-lembaga penyelenggara pemilu dengan narasi-narasi yang menjurus pada ancaman," kata Mikhael Raja Muda Bataona di Kupang, Rabu (29/5/2019).

Alasan lain Amien Rais harus diperiksa karena dia sebagai pencetus people power.

Baca Juga: Wiranto Nilai People Power Amien Rais saat Aksi 22 Mei Gagal Total

"Sejak awal, Amien Rais selalu menyerang KPU, Polri dan lembaga-lembaga penyelenggara pemilu dengan narasi-nerasi yang menjurus pada ancaman. Bahwa jika pemilu tidak sesuai target mereka yaitu kemenangan Paslon 02 maka pemilu pasti curang, dan itu semua lembaga akan berhadapan dengan rakyat yaitu people power," katanya.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengungkap 4 pejabat yang diancam ditembak mati oleh pendemo 22 Mei pada kerusuhan 22 Mei, 21 - 22 Mei 2019 lalu. Di antara pejabat itu adalah pejabat sekelas menteri.

Mereka adalah Menkopolhukam Wiranto, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen Gories Mere. Tito mengatakan hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan resmi.

"Mereka menyampaikan nama Pak Wiranto, Pak Luhut Menko Maritim, Pak Kabin, keempat Gories Mere," kata Tito di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Polisi sudah menetapkan 6 tersangka dalam kasus ancaman pembunuhan 4 pejabat negara.

Baca Juga: Cuit Hanum Rais Beberkan Adab Amien Rais saat Dipanggil 'Prof'

Dalam kasus ini, polisi juga menyita berbagai jenis senjata api dan rompi antipeluru, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah mata uang asing dolar Singapura yang nilainya sekitar Rp 150 juta sebagai bagian dari janji pemberian uang.

Berikut keenam tersangka yang ditangkap polisi:

HK, warga Bogor.
Perannya 'leader' mencari senjata api sekaligus mencari eksekutor dan memimpin tim turun pada aksi 21 Mei. Dia ada pada saat 21 Mei membawa revolver jenis taurus. HK yang menerima uang Rp150 juta ditangkap Selasa (21/5) pukul 13.00 WIB di lobi Hotel Megaria, Menteng, Jakarta Pusat.

AZ, warga Ciputat Tangerang Selatan.
Peran mencari eksekutor sekaligus eksekutor. Ditangkap Selasa (21/5) pukul 13.30 WIB di terminal 1 C Bandara Soekarno-Hatta.

IF, warga Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Perannya eksekutor menerima uang Rp 5 juta. Ditangkap Selasa (21/5) 20.00 WIB di pos Peruri Kantor Sekuriti KPBD Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

TJ, warga Cibinong.
Peran sebagai eksekutor menguasai senpi rakitan mayer cold 22, senpi laras panjang mayer cold 22. Menerima uang Rp55 juta. Ditangkap Jumat (24/5) 08.00 WIB di parkiran Indomaret Sentul, Citereup. TJ kita periksa urinenya positif methamphetamine dan amphetamine.

AD, warga Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara.
Peran sebagai penjual 3 pucuk senpi. Satu rakitan jenis mayer, satu laras pajang, satu laras pendek, ke HK. Menerima uang Rp26,5 juta. Ditangkap pada Jumat (24/5) 08.00 WIB di daerah Swasembada dan dia juga positif amphetamine, metamphetamine dan benzo.

AF alias Fifi (perempuan) warga Rajawali, Pancoran, Jakarta Selatan.
Peran sebagai pemilik dan penjual senpi revolver taurus ke HK. Menerima uang Rp50 juta. Ditangkap Jumat (24/5) di Bank BRI Thamrin. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI