Suara.com - Kabar ditangkapnya Ustaz Haikal Hassan menjadi perbincangan di media sosial, ia disebut telah diringkus kepolisian Indonesia saat tengah berada di Dubai, Uni Emirat Arab.
Terkait kabar penangkapan itu, Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa kabar itu tidak benar.
Dedi mengatakan kabar penangkapan Ustaz Haikal Hassan adalah bohong alias hoaks.
"Hoax!" singkat Dedi saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (29/5/2019).
Baca Juga: Ustaz Haikal Hassan Dikabarkan Ditangkap Interpol, Pengacara: Hoaks Itu
Sebelumnya, pengacara dari Forum Advokat Antipenistaan Agama dan Ulama, Novel Bamukmin juga memastikan kabar penangkapan Ustaz Haikal tidak benar.
Menurut Novel, hingga saat ini Ustaz Haikal sedang menjalani safari dakwah setelah menyelesaikan kegiatan umrahnya.
"Hoaks itu. Ustaz Haikal masih safari dakwah setelah kemarin selesai umroh," kata Novel saat dihubungi Suara.com, hari ini.
Ustaz Haikal, kata Novel, saat ini sedang berada di Yaman untuk menjalani safari dakwah.
Diketahui, Haikal Hassan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri karena dituding menyebarkan berita bohong atau hoaks, Kamis (9/5/2019).
Baca Juga: Dituduh Sebarkan Hoaks, Ustaz Haikal: Saya Dilaporkan Caleg Gagal PSI
Haikal yang juga dikenal sebagai penceramah agama itu dilaporkan oleh seseorang bernama Achmad Firdaws Mainuri. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0447/V/2019/Bareskrim tertanggal 9 Mei 2019.