Suara.com - Terdapat 9 partai politik peserta Pemilu 2019 tidak melaporkan identitas penyumbang dana kampanyenya secara lengkap. Hal itu ditemukan Badan Pengawas Pemilu.
Temuan ini diperoleh Bawaslu dari hasil pengawasan terhadap Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta Pemilu 2019.
"Dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, ada sembilan partai politik yang tidak melaporkan identitas penyumbang dana kampanyenya secara lengkap," ujar Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar di Jakarta, Selasa (28/5/2019).
Berdasarkan data yang disampaikan Bawaslu, kesembilan partai itu yakni PKB, Golkar, Nasdem, Garuda, Berkarya, PSI, Hanura, Demokrat dan PKPI.
Baca Juga: Sebut Pemilu 2019 Terburuk, Komisioner KPU Nilai BW Ahistoris
PKB tidak mencantumkan identitas enam pemyumbang perseorangan dan satu penyumbang kelompok.
Golkar tidak mencantumkan identitas satu penyumbang perseorangan dan satu penyumbang badan usaha nonpemerintahan.
Nasdem tidak mencantumkan identitas satu penyumbang badan usaha nonpemerintahan.
Garuda tidak mencantumkan identitas tiga penyumbang perseorangan.
Berkarya tidak mencantumkan identitas satu penyumbang perseorangan.
Baca Juga: Gedung MK Jadi Prioritas Utama Pengamanan Polisi Setelah Pemilu 2019
PSI tidak mencantumkan identitas 70 penyumbang perseorangan dan dua penyumbang kelompok.