Suara.com - Badan Pengawas Pemilu RI menemukan 9 partai politik peserta Pemilu 2019 yang tidak melaporkan identitas penyumbang dana kampanye secara lengkap dan diketahui bahwa Partai Solidaritas Indonesia (PSI) adalah partai yang donaturnya paling banyak tak dilaporkan.
Dari data Bawaslu diketahui bahwa ada sebanyak 70 donatur perseorangan dan dua penyumbang badan usaha nonpemerintah yang tak dilaporkan oleh PSI.
Temuan ini diperoleh Bawaslu dari hasil pengawasan terhadap Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta Pemilu 2019.
"Dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, ada sembilan partai politik yang tidak melaporkan identitas penyumbang dana kampanyenya secara lengkap," ujar Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar di Jakarta, Selasa (28/5/2019).
Baca Juga: Bawaslu Tolak Tindaklanjuti Laporan BPN Prabowo Soal Situng KPU
Berdasarkan data yang disampaikan Bawaslu, kesembilan partai itu yakni PKB, Golkar, Nasdem, Garuda, Berkarya, PSI, Hanura, Demokrat dan PKPI.
Berikut adalah rinciannya:
1. PKB tidak mencantumkan identitas 6 pemyumbang perseorangan dan satu penyumbang kelompok.
2. Golkar tidak mencantumkan identitas 1 penyumbang perseorangan dan satu penyumbang badan usaha nonpemerintahan.
3. Nasdem tidak mencantumkan identitas 1 penyumbang badan usaha nonpemerintahan.
Baca Juga: Sindir Gerindra, PSI: Ambulans Beralih Fungsi, Bawa Batu dan Bagi-bagi Duit
4. Garuda tidak mencantumkan identitas 3 penyumbang perseorangan.
5. Berkarya tidak mencantumkan identitas 1 penyumbang perseorangan.
6. PSI tidak mencantumkan identitas 70 penyumbang perseorangan dan 2 penyumbang kelompok.
7. Hanura tidak mencantumkan identitas 1 penyumbang perseorangan dan satu penyumbang kelompok.
8. Demokrat tidak mencantumkan identitas 4 penyumbang perseorangan.
9. PKPI tidak mencantumkan identitas 3 penyumbang perseorangan.
Fritz mengatakan ketidaklengkapan identitas ini terkait tidak adanya nomor kontak serta nomor pokok wajib pajak dari para penyumbang. Dia mengatakan temuan ini merupakan bentuk ketidaktertiban sejumlah partai terhadap administrasi.
"Jadi partai politik ini patuh mulai dari laporan Awal Dana Kampanye, Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye, namun beberapa belum tertib administrasi," jelasnya. [Antara]