Masih ada tiga orang lagi daftar pencarian orang (DPO) yakni R, G dan A yang merupakan penadah.
"Ketiga tersangka yang diamankan itu, melanggar Pasal 363 KUH Pidana, dalam kasus pencurian," katanya.
Masih ada tiga orang lagi daftar pencarian orang (DPO) yakni R, G dan A yang merupakan penadah.
"Ketiga tersangka yang diamankan itu, melanggar Pasal 363 KUH Pidana, dalam kasus pencurian," katanya.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI