Suara.com - Didin Wahyudi (45), ayah Harun Al Rasyid—bocah 15 tahun yang menjadi korban tewas kerusuhan 22 Mei—mengadu ke Komnas HAM, Selasa (28/5/2019).
Ia datang bersama Tim Advokasi Korban Tragedi ke Komnas HAM untuk melaporkan dugaan pelanggaran HAM oleh aparat terhadap Harun.
Kepada anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Didin mengatakan Harun tewas karena tertembak peluru tajam. Meski belum mendapat hasil autopsi putranya, ia berharap hukum berkeadilan bisa ditegakkan.
"Saya minta hukum ini ditegakkan pak. Karena negara ini negara hukum. Jadi anak saya ini memang dibunuh. Itu pasti peluru tajam. Sampai saat ini saya belum dapat hasil autopsi. Tapi saya minta hukum ini dilanjutkan sampai," kata Didin.
Baca Juga: Kronologi Kematian Janggal Harun di 22 Mei, Keluarga Dilarang Lihat Jenazah
Tak hanya itu, Didin menceritakan pihak keluarga hingga kekinian belum menerima hasil autopsi. Saat menerima jenazah, keluarga hanya menerima kartu yang bertuliskan Harun tewas karena cedera.
Tak hanya itu, Didin mengakui mendapat tekanan dari pihak lain. Karena itu, ia meminta agar dirinya mendapat perlindungan.
"Satu lagi pak, saya minta perlindungan. Karena sudah banyak tekanannya. Seperti tadi. Saya udah di sini, ada orang yang menyuruh saya pulang," kata Didin.
Bahkan, kata Didin, dirinya kerap didatangi aparat kepolisian. Namun dirinya belum berkenan.
"Banyak pak. Semalam ada dateng juga. Dari Polsek Kebon Jeruk, sudah beberapa kali datang," kata Didin.
Baca Juga: Ayah Harun Al Rasyid: Saya Diminta Tak Menuntut oleh Polisi
Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara meminta agar kuasa hukum korban membuat kronologis kejadian, mulai dari serah terima jenazah hingga pihak-pihak yang datang ke kediaman Harun.