Dedi mengatakan, Mustofa Nahrawardaya yang saat ini sudah berstatus tersangka dipersoalkan kasus penyebaran berita bohong melalui media sosial yang dinilai dapat membangkitkan emosi masyarakat dan membentuk opini publik.
Untuk diketahui, Mustofa Nahrawardaya menjadi tersangka karena cuitannya, yang menggambarkan ada seorang anak bernama Harun (15) meninggal setelah disiksa oknum aparat.