Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan perbaiki data kepesertaan. Hal ini sebelum pihaknya menambal kerugian BPJS.
Menurut Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, dalam temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) banyak peserta yang belum memilik Nomor Induk Kepesertaan (NIK) serta ada juga temuan peserta ganda dalam BPJS Kesehatan.
"Juga ada mengenai masalah tagihan kemarin dari BPJS menyampaikan di dalam pembukuannya, mereka hanya mempertimbangkan tagihannya yang bersifat sebulan yang disebut current sedangkan di atas sebulan dia dianggap tidak charge," ujar dia di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2019).
"Kemudian dia juga ada masalah mengenai klasifikasi RS, itu juga dari Kemenkes untuk juga bisa melakukan reklasifikasi RS secara lebih akurat. Dan juga sisi kemampuan untuk memperbaiki terutama complain atau kepatuhan dari badan usaha yang bukan penerima upah tetap," tambah dia.
Baca Juga: Hapus PPn, Sri Mulyani: Biar Masyarakat Kelas Menengah Bisa Miliki Rumah
Dalam hal ini, Sri Mulyani juga meminta kepada BPJS membereskan masalah klaim manfaat masyarakat. Dia menerangkan, klaim manfaat harus benar-benar yang dibutuhkan oleh masyarakat.
"Jadi tentu kita mendukung sepenuhnya perbaikan dari jaminan kesehatan ini akan lebih bisa dijalankan dengan baik shgga tidak menimbulkan efek negaif kepada RS, pekerja medical, dunia farmasi. Namun juga masyarakat bisa mendapatkan jaminan kesehatan yang kompatable," imbuh dia.
Untuk diketahui, dalam audit BPKP, BPJS Alami defisit pada tahun 2019. Adapu nilai defisitnya mencapai Rp 9,1 triliun.