Suara.com - Seorang warga Kabupaten Aceh Selatan yang berstatus istri, rela menyumbangkan kalung emas seberat 13,3 gram mahar pernikahannya dari suami tercinta, untuk membantu rakyat Palestina.
"Ini mahar nikah dari suamiku tercinta, kuberikan untuk Palestina. Kalimat itu tertulis di secarik kertas, dan kami temukan dalam amplop dari jemaah masjid di Aceh Selatan," ujar perwakilan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Aceh, Munandar kepada Antara, Selasa (28/5/2019).
Ia melanjutkan, secarik kertas tersebut ditulis tangan oleh si pengirim dengan kalimat berisi dua alinea, dan tidak ada keterangan nama si pemilik kalung emas baik di kertas maupun di surat pembelian kalung emas, alias Hamba Allah.
Pada surat pembelian kalung emas itu, diketahui perhiasan tersebut dibeli tanggal 23 Mei 2016 bercap stempel dari Toko Mas Subur Baru Jalan Merdeka No 46 Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan.
Baca Juga: Miris, Badan PBB Urusan Pengungsi Palestina Terancam Kekurangan Dana
Si pengirim mengakui, ia terinspirasi dari kisah pengusaha batik Haji Usman yang tinggal di Yogyakarta, yang ingin membawa harta kekayaannya sampai meninggal.
"Karena begitu cinta kepada harta, ia ingin membawanya hingga meninggal, sehingga hartanya disumbangkan kepada masjid, anak yatim, madrasah, pesantren, dan orang-orang yang membutuhkan," katanya.
Ia membolehkan, kalung emas yang telah disumbangkan tersebut ditukarkan uang, agar bisa membantu masyarakat di Palestina.
Munandar menuturkan, peristiwa tersebut terjadi saat ACT mengumpulkan dana keliling di kawasan barat-selatan Aceh.
Berikut isi secarik surat kemanusiaan dari seorang warga di Masjid Agung Istiqamah, Tapaktuan, Aceh Selatan:
Baca Juga: Pimpin Sidang DK PBB, Menlu Sampaikan 3 Hal Penting Soal Palestina
Assalamu’alaikum wr wb