"Dulu pak Djarot itu Undang - undang nya kan Gubernur menunjuk calon wakilnya untuk kemudian diajukan ke Kemendagri. Kalau sekarang kan diusung oleh partai mengirim dua nama yang kemudian untuk dikirim ke DPRD via kepala daerah," tuturnya.
Politisi berbadan gempal ini lantas membandingkan pemilihan kepala daerah di Riau dan Jakarta. Kata dia, Riau kekosongan pimpinan hanya berlangsung dua bulan sedangkan di Jakarta molor hingga 9 bulan.
Molornya pemilihan Wagub di Jakarta lantaran kedua partai tak kompak."
Kalau DKI kan ini karena ketidakmampuan kedua partai pengusung bersepakat hingga mundurnya 4 - 5 bulan. Bukan Pansusnya (molor)" tuntasnya.
Baca Juga: Lolos ke Senayan, Ahmad Syaikhu Tetap Lanjut Jadi Cawagub DKI