Agar Tak Haram, Ini Waktu Terbaik untuk Bayar Zakat Fitrah

Selasa, 28 Mei 2019 | 17:16 WIB
Agar Tak Haram, Ini Waktu Terbaik untuk Bayar Zakat Fitrah
ILUSTRASI - Membayar zakat [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dari penjelasan waktu-waktu membayarkan zakat fitri tersebut, maka dianjurkan untuk melakukan pembayaran sebelum Salat Idul Fitri ditunaikan.

Lewat dari waktu itu maka pembayaran zakat fitrah hukumnya menjadi makruh dan haram.

Untuk mempermudah melakukan penghitungan besaran zakat yang harus dibayarkan, Suara.com menyediakan layanan kalkulator zakat. Layanan tersebut bisa diakses melalui https://microsite.suara.com/ramadan1440h/kalkulatorzakat

Dalam layanan tersebut, kalian bisa menghitung besaran zakat yang dikeluarkan sesuai jenisnya. Ada zakat penghasilan, zakat profesi dan zakat mal atau simpanan. Cara menggunakannya pun sangat mudah, cukup memasukkan besaran penghasilan dan pengeluaran maka akan muncul besaran zakat yang harus dibayarkan.

Baca Juga: Bolehkah Memberikan Zakat kepada Keluarga Sendiri? Simak Penjelasannya!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI