Suara.com - Kepolisian tengah mengembangkan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet. Salah satunya, Hanum Rais yang belakangan diperiksa sebagai saksi untuk Ratna pada Senin (27/5/2019) keamrin.
Terkait hal tersebut, aktivis gaek itu mengaku stres. Pasalnya, kasus Ratna telah bergulir ke tahap tuntutan dan ditambah oleh pengembangan kasus yang tengah dilakukan Polda Metro Jaya.
"Saya stres. Ya bagaimana mereka yang memaksakan saya masuk ke Kejaksaan dan jadi stres lagi. Sekarang saya mau stres lagi dibikin begitu, ah ngapain," kata Ratna di rutan Polda Metro Jaya, Selasa (28/5/2019).
Ratna tiba di rutan Polda Metro Jaya pada pukul 15.35 WIB setelah menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda mendengarkan tuntutan JPU. Ratna dituntut enam tahun penjara.
Baca Juga: Hanum Rais Diperiksa Kasus Hoaks Ratna, Polisi: Pengembangan Kasus
Terkait pemeriksaan putri Amien Rais, Hanum Rais keamrin, Ratna tidak mau menanggapi.
"Saya enggak tahu, saya enggak tahu, ditanya polisinya masa saya yang ditanya," ungkap Ratna.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan terhadap Hanum merupakan pengembangan kasus.
“Ya HR (Hanum Rais) kita periksa berkaitan dengan pernyataan dia. Ya pengembangan kasus,” kata Argo saat dikonfirmasi.
Argo menerangkan, Hanum diperiksa terkait pernyataan di sebuah video yang menyebut lebam di wajah Ratna karena dianiaya. Namun, hal tersebut salah kaprah karena lebam di wajah Ratna merupakan hasik operasi plastik.
Baca Juga: Cuit Hanum Rais Beberkan Adab Amien Rais saat Dipanggil 'Prof'