Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkap nama 4 pejabat yang menjadi sasaran pembunuhan saat kerusuhan 22 Mei 2019. Sementara Menko Polhukam Wiranto menyebut masih ada nama pejabat lain yang juga ikut mendapatkan ancaman.
Nama pejabat yang diincar itu ialah Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan Staf Khusus Kepresidenan Bidang Intelijen Gories Mere. Wiranto mengatakan masih ada nama-nama lain.
"Yang diancam tidak hanya empat orang, ada pejabat-pejabat lain yang juga mendapat ancaman seperti yang saya alami," kata Wiranto dalam konferensi pers di kantor Kementerian Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019).
Wiranto kemudian menyadari kalau rencana pembunuhan yang menyasar para pejabat itu bertujuan untuk menakut-nakuti. Menurutnya tujuan itu tidak memiliki efek yang besar kepada kinerja para pejabat.
Baca Juga: 4 Pejabat yang Mau Dibunuh Komplotan 22 Mei: Wiranto, Luhut, BG dan...
"Memang rencana pembunuhan kepada pejabat itu kan ditujukan atau dimaksud atau memberikan rasa takut agar pejabat yang bersangkutan kemudian mengurangi aktivitasnya, lemah," katanya.
"Tetapi kita tidak seperti itu. Biarpun ada ancaman pembunuhan, ya kita semua tetap bekerja keras sesuai dengan prosedur yang ada, dengan orientasi kami adalah mengamankan keselamatan negara," imbuh dia.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkap ada 4 pejabat yang diancam ditembak mati saat kerusuhan 21 - 22 Mei 2019. Pejabat itu adalah pejabat sekelas menteri.
Mereka adalah Menkopolhukam Wiranto, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen Gories Mere. Menurut dia, hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan resmi.
"Mereka menyampaikan nama Pak Wiranto, Pak Luhut Menko Maritim, Pak Kabin, keempat Gories Mere," kata Tito di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019).
Baca Juga: Gara-gara Berita Kerusuhan 22 Mei, Media Asing Ini Dianggap Warganet Lebai
Polisi sudah menetapkan 6 tersangka dalam kasus ancaman pembunuhan 4 pejabat negara itu.