Segel Ruangan Kepala Kantor Imigrasi Mataram, KPK Tak Bawa Bukti Apapun

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 28 Mei 2019 | 15:56 WIB
Segel Ruangan Kepala Kantor Imigrasi Mataram, KPK Tak Bawa Bukti Apapun
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Denny Chrisdian (kedua dari kiri) didampingi Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Rahmat Gunawan (kedua dari kanan) dalam jumpa pers pasca OTT KPK terhadap sejumlah pejabat di Kantor Imigrasi Kelas I Mataram. (ANTARA/Nur Imansyah).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami belum tahu apa yang melatarbelakangi penyegelan dan pemeriksaan tiga orang pejabat tersebut," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang di daerah NTB terdiri dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta, pada Senin malam (27/5) hingga Selasa dini hari (28/5).

"KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di daerah NTB sejak tadi malam. Sampai pagi ini delapan orang dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan awal. Mereka terdiri dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta.

Sebelumnya juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat imigrasi di Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait suap pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA). Total nial suap itu diduga mencapai Rp 1 miliar.

Baca Juga: OTT Pejabat Imigrasi di NTB, KPK Tangkap 8 Orang

"Diduga nilai suap terkait perkara izin tinggal turis di NTB tersebut lebih dari Rp 1 miliar," kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI