4 Pejabat yang Mau Dibunuh Komplotan 22 Mei: Wiranto, Luhut, BG dan...

Selasa, 28 Mei 2019 | 15:49 WIB
4 Pejabat yang Mau Dibunuh Komplotan 22 Mei: Wiranto, Luhut, BG dan...
Menkopolhukam Wiranto (tengah) bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri) dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kanan). [Antara/Dhemas Reviyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian akhirnya mengungkap nama 4 pejabat negara yang hendak ditembak mati oleh satu kelompok perusuh 22 Mei.

Dalam konferensi pers di kantor Kemenkopolhukam, Selasa (28/5/2019), Tito mengungkapkan keempat nama itu adalah Menkopolhukam Wiranto, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen Gories Mere.

"Mereka menyampaikan nama Pak Wiranto, Pak Luhut Menko Maritim, Pak Kabin, keempat Gories Mere," kata Tito di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Polisi sudah menetapkan 6 tersangka dalam kasus ancaman pembunuhan 4 pejabat negara.

Baca Juga: HK Dapat Rp 150 Juta buat Beli Senjata Guna Tembak Mati 4 Pejabat Negara

Dalam kasus ini, polisi juga menyita berbagai jenis senjata api dan rompi antipeluru, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah mata uang asing dolar Singapura yang nilainya sekitar Rp 150 juta sebagai bagian dari janji pemberian uang.

Polri dan TNI telah menangkap 6 orang tersangka kepemilikan senjata api ilegal yang diperintahkan membunuh 4 tokoh nasional saat kerusuhan 22 Mei 2019 di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengatakan, dua dari keenam tersangka yang ditangkap, yakni TJ Warga Cibinong, Bogor menggunakan narkoba zat amphetamine dan methamphetamine.

"TJ ini kami periksa urinenya positif amphetamine dan methamphetamine. Kadang-kadang memang orang yang ingin keberaniannya meningkat, mereka menggunakan itu. Dia bertugas sebagai eksekutor," kata Iqbal.

Sedangkan AD Warga Koja, Jakarta Utara yang bertugas memasok senjata ke tersangka HK positif menggunakan tiga jenis zat narkoba.

Baca Juga: Ini Senjata Karabin Perusuh 22 Mei Sedianya untuk Bunuh 4 Pejabat Negara

"Hasil pemeriksaan urine juga positif amphetamine dan methamphetamine dan benzodiazepin. Lebih banyak lagi menggunakan narkoba," ungkap Iqbal.

Keduanya ditangkap bersama empat tersangka lainnya, yakni HK alias Iwan, AZ, IF, dan AF atas dugaan kepemilikan senpi ilegal terkait kerusuhan 21 mei di Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI