Tim Hukum Korban Kerusuhan 22 Mei Ngadu ke Komnas HAM: 10 Tewas

Selasa, 28 Mei 2019 | 15:33 WIB
Tim Hukum Korban Kerusuhan 22 Mei Ngadu ke Komnas HAM: 10 Tewas
Tim Advokasi Korban Tragedi 21-22 Mei 2019 bersama keluarga korban mendatangi gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jakarta, Selasa (28/5/2019). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian, kata Kamil, jumlah korban yang mengalami luka berat 10 orang, ada yang tertembak peluru berjumlah enam orang.

Selanjutnya, orang hilang berjumlah 70 orang, serta adanya pengaduan terhadap keluarganya yang tertangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian sebanyak 57 orang.

"Tim Advokasi korban mendapat pengaduan. Adapun data sangat mungkin berubah," uca dia .

Tim advokasi juga menyerahkan dokumen seperti kronologis kejadian dan video kepada Komnas HAM.

Baca Juga: Tim Advokasi Korban Kerusuhan 22 Mei Minta Komnas HAM Panggil Kapolri

Mereka juga membawa bukti-bukti berupa video, bukti peluru karet dan selongsong peluru, selongsong gas air, namun tidak diserahkan ke Komnas HAM.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI