Kemudian, kata Kamil, jumlah korban yang mengalami luka berat 10 orang, ada yang tertembak peluru berjumlah enam orang.
Selanjutnya, orang hilang berjumlah 70 orang, serta adanya pengaduan terhadap keluarganya yang tertangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian sebanyak 57 orang.
"Tim Advokasi korban mendapat pengaduan. Adapun data sangat mungkin berubah," uca dia .
Tim advokasi juga menyerahkan dokumen seperti kronologis kejadian dan video kepada Komnas HAM.
Baca Juga: Tim Advokasi Korban Kerusuhan 22 Mei Minta Komnas HAM Panggil Kapolri
Mereka juga membawa bukti-bukti berupa video, bukti peluru karet dan selongsong peluru, selongsong gas air, namun tidak diserahkan ke Komnas HAM.