Lima Pejabat Imigrasi yang Terjaring OTT di NTB Tiba di KPK, Semua Bungkam

Selasa, 28 Mei 2019 | 15:28 WIB
Lima Pejabat Imigrasi yang Terjaring OTT di NTB Tiba di KPK, Semua Bungkam
Pejabat imigrasi yang terjaring OTT di NTB sudah tiba di KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tujuh dari delapan orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan KPK di Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai berdatangan di Gedung merah putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019) siang. Mereka mulai tiba sekitar pukul 14.40 WIB.

Berdasarkan pantauan Suara.com, mereka yang terjaring OTT terkait suap pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) tidak disatukan dalam mobil saat menuju gedung KPK. Setiap terduga pelaku dibawa dengan satu mobil. Lima orang yang terjaring OTT tersebut kini sudah tiba di KPK.

Terduga pelaku suap yang pertama digelandang ke gedung KPK menurut informasi adalah Kepala Kantor Imigrasi Mataram, Kurniadie.

Selanjutnya, belum diketahui identitas maupun jabatan pihak yang kembali datang ke gedung KPK sekitar tiga orang yang lain.

Baca Juga: Kembangkan Kasus Century, KPK Periksa Dubes RI untuk Swiss Muliaman Hadad

Mereka yang terjaring OTT itu memilih diam saat ditanya awak media di KPK. Mereka memilih cepat melangkahkan kakinya dan masuk ke dalam gedung KPK.

Selain pejabat imigrasi, KPK juga turut menangkap pihak swasta dan pejabat daerah saat OTT.

Sebelumnya juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat imigrasi di Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait suap pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA). Total nial suap itu diduga mencapai Rp 1 miliar.

"Diduga nilai suap terkait perkara izin tinggal turis di NTB tersebut lebih dari Rp 1 miliar," kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Kasus Suap PLTU Riau-1, KPK Panggil Sofyan Basir dan Empat Saksi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI