Ini 4 Pejabat Negara yang Diancam Ditembak Mati di Kerusuhan 22 Mei

Selasa, 28 Mei 2019 | 15:01 WIB
Ini 4 Pejabat Negara yang Diancam Ditembak Mati di Kerusuhan 22 Mei
Menkopolhukam Wiranto (tengah) bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri) dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kanan) menyampaikan perkembangan demonstrasi anarkis di Jakarta di Jakarta, Rabu (22/5/2019). [Antara/Dhemas Reviyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

AD, warga Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara. 
Peran sebagai penjual 3 pucuk senpi. Satu rakitan jenis mayer, satu laras pajang, satu laras pendek, ke HK. Menerima uang Rp26,5 juta. Ditangkap pada Jumat (24/5) 08.00 WIB di daerah Swasembada dan dia juga positif amphetamine, metamphetamine dan benzo.

AF alias Fifi (perempuan) warga Rajawali, Pancoran, Jakarta Selatan. 
Peran sebagai pemilik dan penjual senpi revolver taurus ke HK. Menerima uang Rp50 juta. Ditangkap Jumat (24/5) di Bank BRI Thamrin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI