Ini 4 Pejabat Negara yang Diancam Ditembak Mati di Kerusuhan 22 Mei

Selasa, 28 Mei 2019 | 15:01 WIB
Ini 4 Pejabat Negara yang Diancam Ditembak Mati di Kerusuhan 22 Mei
Menkopolhukam Wiranto (tengah) bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri) dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kanan) menyampaikan perkembangan demonstrasi anarkis di Jakarta di Jakarta, Rabu (22/5/2019). [Antara/Dhemas Reviyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Kepolisian Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengungkap 4 pejabat yang diancam ditembak mati oleh pendemo 22 Mei pada kerusuhan 22 Mei, 21 - 22 Mei 2019 lalu. Di antara pejabat itu adalah pejabat sekelas menteri.

Mereka adalah Menkopolhukam Wiranto, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen Gories Mere. Tito mengatakan hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan resmi.

"Mereka menyampaikan nama Pak Wiranto, Pak Luhut Menko Maritim, Pak Kabin, keempat Gories Mere," kata Tito di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Polisi sudah menetapkan 6 tersangka dalam kasus ancaman pembunuhan 4 pejabat negara. 

Baca Juga: Buron! Eksekutor Tembak Mati Tokoh dan Bos Lembaga Survei Masih Berkeliaran

Dalam kasus ini, polisi juga menyita berbagai jenis senjata api dan rompi antipeluru, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah mata uang asing dolar Singapura yang nilainya sekitar Rp 150 juta sebagai bagian dari janji pemberian uang.

Berikut keenam tersangka yang ditangkap polisi:

HK, warga Bogor. 
Perannya 'leader' mencari senjata api sekaligus mencari eksekutor dan memimpin tim turun pada aksi 21 Mei. Dia ada pada saat 21 Mei membawa revolver jenis taurus. HK yang menerima uang Rp150 juta ditangkap Selasa (21/5) pukul 13.00 WIB di lobi Hotel Megaria, Menteng, Jakarta Pusat.

AZ, warga Ciputat Tangerang Selatan. 
Peran mencari eksekutor sekaligus eksekutor. Ditangkap Selasa (21/5) pukul 13.30 WIB di terminal 1 C Bandara Soekarno-Hatta.

IF, warga Kebon Jeruk Jakarta Barat. 
Perannya eksekutor menerima uang Rp 5 juta. Ditangkap Selasa (21/5) 20.00 WIB di pos Peruri Kantor Sekuriti KPBD Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Baca Juga: Bos Lembaga Survei Jadi Target Tembak Mati Pertama di Kerusuhan 22 Mei

TJ, warga Cibinong. 
Peran sebagai eksekutor menguasai senpi rakitan mayer cold 22, senpi laras panjang mayer cold 22. Menerima uang Rp55 juta. Ditangkap Jumat (24/5) 08.00 WIB di parkiran Indomaret Sentul, Citereup. TJ kita periksa urinenya positif methamphetamine dan amphetamine.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI