Suara.com - Hanum Rais, putri Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais telah diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, pada Senin (27/5/2019) kemarin. Hampir 10 jam Hanum diperiksa terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks atas tersangka Ratna Sarumpaet
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan terhadap Hanum merupakan pengembangan kasus.
“Ya HR (Hanum Rais) kita periksa berkaitan dengan pernyataan dia. Ya pengembangan kasus,” kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (28/5/2019).
Argo menerangkan, Hanum diperiksa terkait pernyataan di sebuah video yang menyebut lebam di wajah Ratna karena dianiaya. Namun, hal tersebut salah kaprah karena lebam di wajah Ratna merupakan hasik operasi plastik.
Baca Juga: Pengacara Pastikan Permadi Akan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
“HR memberitakan kalau RS dianiaya,” tambahnya.
Argo mengatakan pengembangan kasus tersebut, juga membuka kemungkinan penyidik untuk memanggil tokoh lainnya yang terlibat. Seperti Fadli Zon, Fahri Hamzah, dan Rocky Gerung.
“Ya kemungkinan bisa dilakukan,” kata Argo.
Seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya Hanum mengaku dicecar 20 pertanyaan oleh pihak penyidik. Ia menegaskan, hari ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus berita bohong penganiayaan Ratna Sarumpaet.
"Sebagai saksi kasus Ibu Ratna Sarumpaet, jadi bukan untuk Pak Eggi Sudjana ya, ada kesalahan," ujar Hanum di Polda Metro Jaya, Senin (27/5/2019) kemarin.
Baca Juga: Polda Metro Jaya: Perusuh Aksi 22 Mei Berasal Dari Luar Daerah