AZ, warga Ciputat Tangerang Selatan.
Peran mencari eksekutor sekaligus eksekutor. Ditangkap Selasa (21/5) pukul 13.30 WIB di terminal 1 C Bandara Soekarno-Hatta.
IF, warga Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Perannya eksekutor menerima uang Rp 5 juta. Ditangkap Selasa (21/5) 20.00 WIB di pos Peruri Kantor Sekuriti KPBD Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
TJ, warga Cibinong.
Peran sebagai eksekutor menguasai senpi rakitan mayer cold 22, senpi laras panjang mayer cold 22. Menerima uang Rp55 juta. Ditangkap Jumat (24/5) 08.00 WIB di parkiran Indomaret Sentul, Citereup. TJ kita periksa urinenya positif methamphetamine dan amphetamine.
AD, warga Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara.
Peran sebagai penjual 3 pucuk senpi. Satu rakitan jenis mayer, satu laras pajang, satu laras pendek, ke HK. Menerima uang Rp26,5 juta. Ditangkap pada Jumat (24/5) 08.00 WIB di daerah Swasembada dan dia juga positif amphetamine, metamphetamine dan benzo.
Baca Juga: Mabes Polri: Jokowi Tak Jadi Sasaran Ancaman Tembak Mati Pendemo 22 Mei
AF alias Fifi (perempuan) warga Rajawali, Pancoran, Jakarta Selatan.
Peran sebagai pemilik dan penjual senpi revolver taurus ke HK. Menerima uang Rp50 juta. Ditangkap Jumat (24/5) di Bank BRI Thamrin.