Suara.com - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sebuah mobil dinas milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi hingga menewaskan seorang pemotor. Insiden ini terjadi pada Senin (27/5/2019) sekitar pukul 16.00 WIB.
Insiden kecelakaan itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Lexy Patarani.
Menurut Lexy, mobil dinas Kejari Tanjabbar tersebut mengalami kecelakaan di jalan lintas Jambi-Kualatungkal, tepatnya di Simpang Tuan, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).
Pada saat kejadian, mobil tersebut dikendarai oleh Edo, staf Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanjabbar. Di dalam mobil saat itu juga ada jaksa Aidil. Saat itu, keduanya pulang usai mengikuti sidang korupsi di Pengadilan Tipikor Jambi.
Baca Juga: Hindari Kecelakaan Beruntun, Aksi Sopir Truk ini Bikin Salut
“Mobil bertabrakan dengan sepeda motor yang dikendarai oleh warga setempat,” ujar Lexi seperti dikutip dari Metrojambi.com (jaringan Suara.com).
Akibat kecelakaan itu, mobil terperosok ke dalam parit. Sementara kondisi pengendara sepeda motor yang menjadi korban, Lexy belum bisa memastikannya. "Kondisi korban saya belum tahu," katanya.
Dari informasi, pengendara sepeda motor yang terlibat kecelakaan bernama Martahan Sianipar (35), warga Desa Bukit Tempurung, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjabtim.
“Setelah tabrakan, korban sempat terseret. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujar Trainto (36), salah seorang saksi mata di lokasi kejadian.
Kasat Lantas Polres Tanjabtim AKP Tesmirizal membenarkan adanya kecelakaan maut tersebut. Menurut dia, pihaknya sudah turun ke lokasi kejadian untuk mengevakuasi korban dan kendaraan yang mengalami kecelakaan.
Baca Juga: Foto Kecelakaan Andrea Locatelli Disamakan dengan Harry Potter, Kenapa?
“Akibat kecelakaan tadi seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia. Berdasarkan keterangan saksi saat kejadian lalu lintas sepi. Namun kita masih melakukan pemeriksaan,” katanya