Polisi Tetapkan 10 Tersangka Hoaks Selama Sepekan Ramadan

Selasa, 28 Mei 2019 | 12:08 WIB
Polisi Tetapkan 10 Tersangka Hoaks Selama Sepekan Ramadan
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo memperlihatkan bukti saat memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus meledaknya bom di Sibolga, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

4. Tersangka HU ditangkap 26 Mei 2019, ia menyebarkan konten bersifat provokasi dengan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencencian, atau permusuhan individu atau kelompok bedasarkan atas SARA. Satu contohnya ialah ia menyebarkan informasi tentang Brimob sweeping area Masjid, berwajah negara tertentu dan gak bisa bahasa Indonesia.

5. Tersangka atas nama RR, ditangkap 27 Mei 2019. Ia memposting konten pengacaman melalui akun Facebook dan menyatakan akan membunuh tokoh nasional tertentu.

6. Tersangka atas nama M, ditangkap oleh Dirkrimsus Polda Jawa Tengah. Ia terkait dengan penyebaran informasi yang ditunjukan menimbulkan kebencian dan permusuhan berkaitan dengan SARA.

7. Tersangka atas nama MS, ditangkap di Polda Sulawesi Selatan tanggal 27 Mei 2019. Ia diketahui menyebarkan foto tokoh nasional yang digantung, dengan capition "mudahan-mudahan manusia biadab ini mati".

Baca Juga: Andi Arief Curhat Sering Diserang, Sekarang Mustofa Nahra Ditahan Polisi

8. Tersangka atas nama DS, ditangkap Polda Jawa Barat tanggal 27 Mei 2019 atas penyebaran mengenai berita bohong terkait dengan meninggalnya remaja berusia 14 tahun yang dianiaya.

9. Tersangka atas nama MA, ditangkap di Sorong Kota, Papua Barat, pada tanggal 27 Mei 2019. MA menyebarkan konten negatif berupa video dan foto dengan caption berupa narasi yang berbunyi pembunuhan di tujukan kepada tokoh nasional.

10. Tersangka atas nama H, ditangkap oleh Direktorat Siber Bareskrim atas perbuatan menyebarakn konten serta ancaman yang ditujukan kepada tokoh nasional dan narasi yang dibangun berupa ujaran kebencian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI