OTT Pejabat Imigrasi di NTB, KPK Tangkap 8 Orang

Selasa, 28 Mei 2019 | 12:07 WIB
OTT Pejabat Imigrasi di NTB, KPK Tangkap 8 Orang
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di daerah Nusa Tenggara Barat, sejak Senin (27/5/2019) malam.

Dari OTT di NTB itu, tim KPK setidaknya mengamankan sekitar 8 orang yang kini sudah dibawa ke Mapolda NTB.

"KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di daerah NTB sejak tadi malam. Sampai pagi ini, 8 orang dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan awal," kata Laode M. Syarief, Selasa (28/5/2019).

Menurut Laode adapun dari 8 orang yang diamankan itu terdiri dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi di NTB.

Baca Juga: Satu Hakim, 2 Pengacara, dan Panitera di Balikpapan Terjaring OTT KPK

"Mereka terdiri dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta," ungkap Laode.

Laode menyebut KPK kini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap 8 orang yang ditangkap dan menunggu 1×24 jam untuk menentukan statusnya.

"Sesuai hukum acara, KPK diberikan waktu 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan. Informasi lebih lengkap akan disampaikan saat konferensi pers di KPK," imbuh Laode.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI