Suara.com - Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus putri dari Amien Rais, Hanum Salsabiela Rais, menanggapi soal bantahan Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait pencabutan gelar 'guru besar' dari ayahnya.
Berawal dari cuitan seorang warganet pengguna akun jejaring sosial Twitter @afifahafra79 yang menyebarkan tautan bantahan UGM terkait pencabutan jabatan guru besar dari Amien Rais.
"Meluruskan info yang semrawut," cuit akun @afifahafra79 seperti dikutip SUARA.com, Selasa (28/5/2019).
Kicauan tersebut di-retweet dan dikomentari Hanum Rais melalui akun Twitter miliknya, @hanumrais. Menurutnya, Amien Rais tidak silau terhadap titel, gelar atau sebutan apapun.
Baca Juga: Hanum Rais Putri Amien Rais Diperiksa di Polda Metro Jaya, Kasus Makar
"Titel gelar sebutan, mau dipuji, mau dimaki, Pak AR (Amien Rais--RED) itu tidak silau juga tidak kerut," kicau Hanum Rais.
Hanum Rais juga mengatakan Amien Rais seringkali dipanggil dengan sebutan 'Prof Amien'. Tapi siapa nyana, Amien Rais selalu menolak dengan halus dan minta hanya dipanggil dengan sebutan 'Pak Amien'.
"Sering dipanggil Prof Amien, pak AR selalu bilang 'Pak Amien aja'. Diluruskan atau tidak, tidak ngaruh apapun," cuit Hanum Rais.
Pun Hanum Rais juga mengungkap sisi lain dari ayahnya tersebut. Amien Rais, cuit Hanum, kurang berkenan jika punggung tangannya dicium ketika bersalaman. Menurut dia, Amien Rais selalu menarik tangannya.
"Satu lagi, beliau kurang berkenan jika bersalaman, punggung tangannya disun. Pasti akan beliau tarik," kicau Hanum Rais.
Baca Juga: Nasib Gelar Profesor Amien Rais, Ini Penjelasan UGM
Sebelumnya, UGM membantah mencabut jabatan guru besar dari Amien Rais. Sebab pencabutan jabatan itu kewenangan Kementerian Riset,Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
"Tidak pernah ada statement UGM mencabut guru besar (Amien Rais), karena guru besar itu kewenangan Kemenristekdikti," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Iva Ariani saat dihubungi di Yogyakarta, Senin (27/5/2019).
Iva menjelaskan, pernyataan Ketua Dewan Guru Besar UGM Prof Koentjoro dalam acara Deklarasi Pesan Persatuan dan Perdamaian di Balairung, Gedung Pusat UGM, Jumat (24/5/2019) sama sekali tidak menyebutkan adanya pencabutan jabatan guru besar.
Pernyataan itu muncul setelah awak media menanyakan ihwal sikap UGM terhadap kontroversi kiprah politik Amien Rais.
Saat itu Koentjoro mengatakan bahwa jabatan guru besar merupakan jabatan fungsional akademik karena Amien Rais melaksanakan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi (mengajar, meneliti dan mengabdi kepada masyarakat). Namun, karena yang bersangkutan sudah pensiun, jabatan itu hilang dengan sendirinya.
"Jabatan guru besar itu jabatan akademik, jadi hanya akan dipergunakan saat masih menjalankan kegiatan Tri Dharma. Sehingga kalau sudah pensiun dan tidak melaksanakan aktivitas akademik, maka guru besarnya sudah hilang," kata Koentjoro.
Saat ditanya mengenai sebutan profesor Amien Rais, Iva kembali merujuk ke jabatan guru besar. Sebutan itu bukan gelar melainkan jabatan fungsional akademik yang hanya berlaku saat yang bersangkutan masih menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Iva juga menegaskan bahwa sesuai data kepegawaian UGM tercatat status Amien Rais pensiun atas permintaannya sendiri.
"Atas permintaannya sendiri," kata Iva.