Hadapi Sidang Tuntutan, Ratna Sarumpaet Berharap Bebas

Selasa, 28 Mei 2019 | 09:48 WIB
Hadapi Sidang Tuntutan, Ratna Sarumpaet Berharap Bebas
Terdakwa kasus hoaks Ratna Sarumpaet tiba di PN Jakarta Selatan jelang sidang pembacaan tuntutan jaksa, Selasa (28/5/2019). (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI