Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Harapan Ratna Sarumpaet Jelang Sidang Tuntutan Kasus Hoaks
Selasa, 28 Mei 2019 | 09:08 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Deretan Kontroversi Ratna Sarumpaet: Dulu Prank Dianiaya, Kini Diduga Lakukan Penggelapan Warisan
18 Desember 2024 | 08:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI