Suara.com - Personel Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap seorang pria yang diduga terkait dengan dugaan kasus makar, Senin (27/5/2019).
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan membenarkan penangkapan seorang pria itu yang kemudian langsung diperiksa oleh institusi hukum tersebut.
Pria yang diringkus itu, kata dia, berinisial RFL yang merupakan warga Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
"Pria tersebut dijemput dari kediamannya oleh petugas Polda Sumut siang hari tadi," ujar Nainggolan seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Kivlan Zen Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penyebaran Hoaks dan Makar
Ia menyebutkan setelah dijemput petugas, pria itu kemudian dibawa ke Polda Sumut untuk dimintai keterangan.
"Nanti kalau sudah sampai di komando, baru kita ambil keterangannya," katanya.
Nainggolan mengaku belum bisa memberikan penjelasan secara detail terkait dengan penangkapan tersebut.
Pria itu diamankan atas dugaan makar yang terjadi di Jalan Katamso-Jalan MT Haryono-Jalan Sisingamangaraja saat dilangsungkan pawai obor, beberapa waktu lalu.
"Jadi, saat itu ada kegiatan pawai obor di malam hari.Diduga ada upaya tindakan makar," katanya.
Baca Juga: Bantah Diperiksa soal Makar, Hanum Rais: Saya Diperiksa soal Hoaks Ratna
Sebelumnya, Polda Sumut melakukan pemanggilan terhadap enam warga terkait dengan dugaan makar, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Sebanyak enam saksi tersebut, yakni HRS, warga Jalan Balai Desa, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, AF, mahasiswa. FA, warga Jalan Yos Sudarso Gang Peringatan, RAS, warga Desa Telaga Sari Tanjung Morawa, dan IS, pengurus FUI Sumut, dan RN, pengurus ACT.
Mereka diadukan seorang yang bernama SP. Laporan itu atas aksi dugaan makar yang terjadi pada Sabtu (4/5) di Jalan Brigjen Katamso-Jalan MT Haryono-Jalan Sisingamangaraja Medan yang dilakukan pria berinisial RFL dan kawan-kawan.