Ayah Harun Al Rasyid: Saya Diminta Tak Menuntut oleh Polisi

Senin, 27 Mei 2019 | 23:18 WIB
Ayah Harun Al Rasyid: Saya Diminta Tak Menuntut oleh Polisi
Sejumlah massa Aksi 22 Mei terlibat kericuhan di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/209). Aksi unjuk rasa itu dilakukan menyikapi putusan hasil rekapitulasi nasional Pemilu serentak 2019. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Didin Wahyudin, ayah Harun Al Rasyid salah satu korban tewas dalam demonstrasi anarkistis di Jakarta pada 22 Mei lalu, mengatakan polisi sempat memintanya meneken surat berisi pernyataan tidak akan menuntut pihak mana pun saat akan mengambil jenazah anaknya dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Didin, usai bertemu dengan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2019), bercerita awalnya mengetahui anaknya telah wafat pada Kamis (23/5/2019). Saat itu jasad Harun disebut Didin telah dipindah dari RS Dharmais ke RS Polri karena identitasnya dianggap tak diketahui.

Saat hendak mengambil jasad Harun, Didin mengaku diminta melalui beberapa prosedur, salah satunya diminta membawa surat pengantar dari Polres Jakarta Barat.

"Di sana katanya harus melalui prosedur untuk mengambil surat pengantar dari Polres Jakbar. Setelah dari Polres Jakbar, sudah malam katanya, besok harus kembali lagi jam 8.00 WIB. Itu hari Kamis, malam Jumat," cerita Didin.

Baca Juga: Komnas HAM Yakin 4 Korban Kerusuhan 22 Mei Ditembak Peluru Tajam

Didin yang saat itu masih dalam kondisi kaget dan lemas menyerahkan proses pengambilan jasad Harun ke adiknya. Di hari Jumat pagi, kembali ke RS Polri bersama adiknya.

Sesampainya di lokasi, Didin justru diminta untuk menyetujui autopsi pada jasad anaknya, dengan syarat tambahan untuk tidak menuntut pihak mana pun sebelum menandatangani surat pengambilan jenazah.

"Sampai sana harus diautopsi dulu, tapi satu hal di situ ada pernyataan keluarga korban tidak boleh menuntut siapa pun, apa pun, dan kedua untuk dilakukan autopsi," kata Didin.

Didin mengaku sempat meminta adiknya untuk tidak menyetujui syarat tersebut. Karena semakin sore dan Didin ingin anaknya segera dipulangkan, Didin akhirnya meminta adiknya untuk menandatangani dokumen berisi persyaratan tersebut. Jenazah Harun sampai di rumahnya, Jakarta Barat pada Jumat (24/5) sore, sekitar pukul 15.00 WIB.

"Dua hari dua malam anak saya di Kramat Jati, sudah tanda tangan saja. Jadi memutuskan untuk tanda tangan," pungkas Didin.

Baca Juga: Pria Berbaju Sipil Bawa Senapan saat Rusuh 22 Mei, Videonya Viral

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI