Suara.com - Sesosok mayat laki-laki ditemukan di kamar Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2019). Belakangan diketahui, mayat itu bernama Coleman Crown Dunn (35), warga Amerika Serikat.
Diduga, Coleman tewas karena sakit akibat banyak menenggak minuman keras. Kejadian bermula saat Coleman mengeluh sakit saat berada di dalam hotel, Minggu (26/5). Sontak ia kemudian meminta petugas keamanan hotel tersebut untuk dipanggilkan dokter.
Kanit Reskrim Polsek Mampang Iptu Anton Prihartono mengatakan, petugas keamanan langsung memanggil dokter untuk memeriksa Coleman.
Kondisi fisik Coleman dinyatakan kurang baik lantaran habis berpesta minuman keras selama satu minggu.
Baca Juga: Ada Kertas Bertuliskan Inalillahi di Sekitar TKP Penemuan Mayat Termutilasi
"Keterangan yang didapat dari teman korban, sebelumnya korban pesta di tempat lain dan seminggu penuh meminum minuman beralkohol tinggi. Sebagai antisipasi, dokter Michelle membuat surat rujukan untuk digunakan sewaktu-waktu korban mengalami hal yang membahayakan jiwanya," kata Anton saat dikonfirmasi, Senin (27/5/2019).
Senin dini hari, petugas keamanan melihat korban dalam kondisi tidak baik. Akhirnya, korban memenuhi ajakan petugas keamanan untuk pergi ke rumah sakit.
Hanya, sebelum pergi ke RS, kembali masuk kamar untuk ke WC. Setelah ditunggu beberapa lama, tak kunjung ada kabar dari korban.
Petugas keamanan kembali memanggil dokter. Sementara, pintu kamar mandi dibuka paksa oleh petugas keamanan.
"Saat pintu terbuka, korban terlihat sudah tidak bergerak dengan posisi terduduk di depan kloset masih dengan kaos yang tadi dikenakannya tanpa mengenakan celana dalam. Selanjutnya dokter Michelle melakukan tindakan pertama untuk menyelamatkan korban, namun tidak ada respons atau gerakan dari korban," jelasnya.
Baca Juga: Bercak Darah Masih Terlihat di Loteng Tempat Penemuan Mayat Bayi di Koja
Kekinian, jasad Coleman telah berada di Rumah Sakit Fatmawati untuk diperiksa lebih jauh. Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas tewasnya Coleman.