Sebelumnya, Juru Bicara BPN Prabowo – Sandi, Andre Rosiade menyindir artis Glenn Fredly yang tidak dilaporkan ke polisi setelah menghina Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Andre menuding posisi Glenn Fredly aman dari kasus hukum karena pendukung Jokowi - Maruf Amin di Pilpres 2019.
Hal berbeda dengan yang menimpa Anggota BPN, Mustofa Nahra yang dituding menyebar hoaks. Mustofa Nahra langsung ditangkap dan jadi tersangka.
"Kalau Glenn Fredly yang pendukung pak @jokowi menghina pak @prabowo dan bang @sandiuno di medsos aman-aman saja. Tapi kalau @AkunTofa bikin salah di medsos, berujung penangkapan. Pertanyaanya di mana keadilan itu berada?" kata Andre Rosiade di Twitternya, @andre_rosiade, Minggu (26/5/2019).
Baca Juga: Jokowi Belum Belasungkawa ke Korban 22 Mei, Muannas: Tak Mungkin...
Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap, politikus PAN yang juga Anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardana agar memudahkan proses pemeriksaan. Mustofa Nahra ditangkap sekira pukul 03.00 WIB di rumahnya, Minggu (26/5/2019).
Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul menjelaskan saat ini Mustofa Nahra masih diperiksa.
"Benar banget. Cuitannya buat onar. Lagi pemeriksaan ya (mustofa diperiksa)," kata Rickynaldo saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Mustofa dilaporkan seseorang terkait unggahan di akun twitternya tentang Harun, seorang remaja yang tewas dalam kerusuhan 22 Mei di Jakarta. Laporan itu tertulis dalam LP/B/0507/V/2019/Bareskrim tanggal 25 Mei.
Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) kemudian ditangkap polisi akibat cuitan hoaks itu menimbulkan kebencian dan keresahan di masyarakat.
Baca Juga: Muannas ke Habib Bahar: Kalau Bicara Nantang, Dipanggil Polisi Tak Datang