Suara.com - Temuan busur dan bambu runcing yang berada di dalam mobil ambulans berlogo GARIS saat aksi 22 Mei 2019 lalu dibantah Ketua Gerakan Rijalul Islam (GARIS) Bekasi Maulana Alhamdani.
Meski begitu, Maulana membenarkan jika ambulans yang disita sebagai barang bukti oleh kepolisian adalah milik kelompoknya.
"Saya terangkan yah, ambulans itu milik yayasan kami (GARIS) bukan Ormas (Organisasi Masyarakat). Ambulans itu memang dipakai ke Jakarta untuk membantu mengantar logistik makanan, untuk buka puasa dan sahur," terang Maulana, Senin (27/5/2019) kepada Suara.com.
Maulana mengungkapkan, ambulans itu dipinjam Kordinator Daerah 212 Bekasi Raya untuk keperluan sosial dalam aksi 22 Mei.
Baca Juga: Ambulans GARIS Disita Polisi saat Kerusuhan 22 Mei, Isi Bambu Runcing
"Soal ada busur dan bambu rucing di ambulans yang telah dipinjam menurut saya itu hanya klaim polisi saja, karena yang saya tahu ambulans itu untuk keperluan logistik," tegasnya.
Untuk diketahui, petugas kepolisian menemukan busur dan bambu runcing di mobil ambulans berlogo GARIS yang diamankan saat kerusuhan aksi 22 Mei. Ambulans bernomor polisi B 1132 KIX berwarna hijau tersebut ditemukan di belakang Gedung Bawaslu RI, Jakarta.
Dari informasi yang diterima Suara.com, ambulans itu milik Gerakan Rijalul Islam (GARIS) yang bermarkas di permukiman padat Jalan Ki Mangun Sarkoro RT 05/03, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Baca Juga: Pendemo 22 Mei Anggota GARIS Berniat Ingin Jihad di Jakarta