Ini Senjata Karabin Perusuh 22 Mei Sedianya untuk Bunuh 4 Pejabat Negara

Senin, 27 Mei 2019 | 18:06 WIB
Ini Senjata Karabin Perusuh 22 Mei Sedianya untuk Bunuh 4 Pejabat Negara
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan senjata laras panjang yang tadinya mau dipakai perusuh 22 Mei untuk tembak mati 4 pejabat negara. [Suara.com/Stephanus Aranditio]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polri dan TNI telah menangkap 6 orang tersangka kepemilikan senjata api ilegal beserta alat bukti terkait kerusuhan 22 Mei 2019 di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat.

Salah satu alat bukti adalah senapan laras panjang rakitan kaliber 22 yang bisa digunakan dari jarak jauh.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, keenam tersangka itu adalah HK, HZ, IF, TJ, AD, AF alias Fifi.

Salah satu senjata yang mereka persiapkan adalah senjata laras panjang rakitan kaliber 22 yang memiliki teleskop untuk membidik target dari jarak jauh.

Baca Juga: Berencana Bunuh 4 Tokoh Nasional, Dua Perusuh 22 Mei Positif Pakai Narkoba

"Ini kalau dilihat, ada teleskopnya, ini diduga kuat memang ingin menghabisi dari jarak jauh, walaupun rakitan ini efeknya luar biasa, yang didapat dari tersangka AD," kata Iqbal di Kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).

Berikut rincian barang bukti senjata api yang disita kepolisian:

  1. Sepucuk pistol jenis revolver taurus kaliber 38 dan dua box peluru kaliber 38 berjumlah 39 butir.
  2. Sepucuk pistol jenis Major kaliber 52 dan sebuah magazine serta lima butir peluru
  3. Sepucuk senpi laras panjang rakitan kaliber 22
  4. Sepucuk senpi laras pendek rakitan kaliber 22

Iqbal menuturkan, senjata-senjata yang diandalkan kelompok HK untuk membunuh targetnya yakni 4 tokoh nasional dan 1 pimpinan lembaga survei swasta pada 21 dan 22 Mei 2019.

Ia menuturkan, keenam tersangka baru itu berasal dari satu kelompok yang sama dan dipimpin oleh lelaki berinisial HK. Keenamnya ditangkap karena berniat menembak mati 4 pejabat negara.

Keenamnya memiliki peran masing-masing yang berbeda. Ada yang mencari pejual senjata api, hingga mencari sosok demonstran 22 Mei untuk dijadikan martir alias penembak 4 pejabat negara dan satu pemimpin lembaga survei swasta.

Baca Juga: Agar Berani Tembak 4 Tokoh Nasional, Dua Perusuh 22 Mei Pakai Narkoba Ini

"12 April, tersangka HK menerima perintah kembali untuk membunuh dua tokoh nasonal lainnya, jadi empat target kelompok ini, yakni tokoh nasional dan pemimpin lembaga survei,” kata Iqbal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI