Sebut Pemilu 2019 Terburuk, Komisioner KPU Nilai BW Ahistoris

Senin, 27 Mei 2019 | 17:54 WIB
Sebut Pemilu 2019 Terburuk, Komisioner KPU Nilai BW Ahistoris
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi. (Suara.com/Muhammad Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pramono Ubaid Tanthowi menilai pernyataan Bambang Widjojanto alias BW yang menyebut Pemilu 2019 terburuk sepanjang sejarah merupakan pernyataan yang ahistoris.

Pramono juga mengatakan pernyataan BW itu tidak didasarkan dengan data dan argumen yang jelas.

Pramono pun lantas mengingatkan kembali kepada BW terkait beberapa penyelengaraan Pemilu di era Orde Baru yang dinilainya tidak lebih baik dari Pemilu pasca reformasi. Seperti, jumlah partai politik yang dibatasi tidak boleh lebih dari tiga partai politik, tidak boleh ada calon presiden penantang, dan semua calon anggota legislatif harus melalui proses penelitian khusus (litsus) oleh aparat utk dinyatakan "bersih diri".

"Kemudian, penyelenggara pemilunya tidak independen, karena di bawah Depdagri, sedangkan Pengawas Pemilunya di bawah kejaksaan. Lalu, tidak boleh ada pemantau pemilu. Dan ada sekian jumlah kursi gratis di DPR (yang tidak dipilih dalam Pemilu) bagi TNI/Polri, dan lain-lain," kata Pramono saat dihubungi, Senin (27/5/2019).

Baca Juga: Pernah Terlibat Kasus Saksi Palsu, TKN Minta MK Waspadai Bambang Widjojanto

Oleh karena itu, Pramono menilai seberapa pun permasalahan yang ada pada Pemilu pascareformasi jauh lebih baik dari Pemilu di masa Orde Baru.

"Bagi saya seberapapun banyaknya masalah yang ada pada pemilu-pemilu paskareformasi, termasuk Pemilu 2019, sudah bisa dipastikan masih jauh lebih baik dari Pemilu selama Orde Baru," ujarnya.

Lebih lanjut, Pramono pun mengatakan jumlah permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Pemilu 2019 yang diterima oleh Mahkamah Konstitusi (MK) juga jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan pemilu-pemilu sebelumnya. Sehingga, hal itu juga dapat membuktikan bahwasanya Pemilu 2019 jauh lebih baik dari Pemilu terdahulu.

"Orang menggugat ke MK itu karena merasa dicurangi dalam hal proses Pemilu atau dalam peroleham suara. Jika tidak merasa dicurangi, maka tidak akan menggugat. Jadi, semakin sedikit gugatan, berarti semakin sedikit terjadi kecurangan. Yang berarti Pemilu semakin baik," ungkapnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno Bambang Widjojanto menyebut Pemilu 2019 merupakan Pemilu terburuk. BW membandingkan Pemilu 1955 dengan Pemilu 2019. Menurutnya, Pemilu paling demokratis justru terjadi di awal perang kemerdekaan, tahun 1959 saat Indonesia dipimpin Soekarno.

Baca Juga: Bambang Widjojanto Merasa Dihambat Menuju MK, Polisi: Hanya Perasaan Beliau

"Inilah Pemilu terburuk di Indonesia selama Indonesia pernah berdiri," kata BW saat jumpa pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI