Suara.com - Ketua Tim Kuasa Hukum Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra tidak akan mempersoalkan soal catatan hitam Bambang Widjojanto. Bambang kekinian merupakan ketua tim kuasa hukum Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga dalam sengketa pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pihak lain mau berkomentar silakan, tapi pihak kami kami menghormati. Jadi sesama advokat itu teman sejawat saling menghormati satu dengan yang lain, jadi kami tidak akan persoalkan," kata Yusril di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
Yusril menegaskan tidak akan menyerang BW yang juga mantan pimpinan KPK dari kasus pribadinya. Ketua Umum PBB itu menerangkan, ia akan memandang segalanya dari sisi yang baik.
"Kami berbaik sangka saja, jadi siapapun advokat yang diajukan Pak Prabowo, Pak Sandi InsyaAllah kami tidak akan persoalkan tidak akan kami pertanyakan, kami terima apa adanya," tandasnya.
Baca Juga: Bawaslu Tolak Tindaklanjuti Laporan BPN Prabowo Soal Situng KPU
Sebelumnya Juru Kampanye Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi – Maruf Amin, Inas Nasrullah Zubir meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mewaspadai sepak terjang Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto alias BW.
Menurut Inas, BW memiliki rekam jejak hitam dalam penanganan hukum.
Inas mengungkapkan, BW pernah menghadirkan saksi palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat pada tahun 2010. Bahkan, status BW sendiri ketika itu telah menjadi tersangka.
"Jejak ‘korupsi’ hukumnya, jelas ada terutama dalam kasus saksi palsu. Dia menjadi tersangka pada 2010," kata Inas kepada wartawan.
Baca Juga: Tanpa Mantan Istrinya, Prabowo Ziarah Ke Makam Soeharto