Suara.com - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Muannas Alaidid ikut menanggapi penyataan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Andre Rosiade terkait sikap Presiden Jokowi yang belum mengucapkan bela sungkawa ke korban kerusuhan 22 Mei.
Massa aksi yang melakukan kerusuhan, kata Muannas, bukan korban melainkan pelaku. Pasalnya, ada sejumlah fasilitas yang dirusak dan sebagian perusuh menjarah warung.
"Kalau menolak hasil pemilu karena tak rela kalah pilih turun kejalan, merusak fasilitas umum, menjarah warung warga, mengancam dan sebagainya itu bukan korban, tappi pelaku," cuit Muannas lewat akun Twitternya @muannas_alaidid seperti dikutip Suara.com, Senin (27/5/2019).
Menurut Muanas, tindakan massa aksi yang melakukan perusakan lebih pantas disebut dengan istilah 'Perusuh'. Dengan hal tersebut, dirinya menyebut jika Presiden Jokowi tak mungkin silaturahmi dengan 'maling di rumahnya'.
Baca Juga: Mabes Polri: Jokowi Tak Jadi Sasaran Ancaman Tembak Mati Pendemo 22 Mei
"Orang yang melakukan tindakan melanggar hukum itu perusuh. Tak mungkin pemilik rumah silaturahmi dengan maling yang merampok rumahnya," kata dia.
Sebelumnya, Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Andre Rosiade menyayangkan sikap Komnas HAM yang tidak beraksi saat mendengar informasi jatuhnya korban pasca kerusahan 22 Mei.
Ia lantas mengusulkan kalau Komnas HAM dibubarkan karena tidak sigap membantu masyarakat terutama yang menjadi korban saat rusuh dengan aparat kepolisian.
Selain Komnas HAM, Andre juga menyinggung Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang tidak menyampaikan rasa duka citanya kepada seluruh korban dari aksi kerusuhan itu.
"Kita belum mendengar pak Jokowi berbela sungkawa terhadap 8 orang tewas dan ratusan orang terluka," kata Andre dalam diskusi bertajuk "MK Adalah Koentji" di D'Consulate Lounge, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019).
Baca Juga: Sudah 40 Negara Ucapkan Selamat ke Jokowi, Termasuk Trump dan PM Inggris
"Bahkan Komnas HAM terindikasi diam seribu bahasa. Saya akan usulkan nanti di DPR, kalau di Komnas HAM mandul kita bubarkan saja," sambungnya.