Suara.com - Polisi dan TNI menangkap satu-satunya perempuan berinisial AF alias Fifi yang ditangkap terkait kerusuhan 22 Mei 2019 di Jakarta. Dia berperan di balik kerusuhan sebagai penjual senjata api ke HK, pimpinan kelompok perusuh 22 Mei.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal mengungkapkan AF terbukti melakukan transaksi jual beli senjata Revolver Taurus Kaliber 38 kepada HK senilai Rp 55 juta.
"AF berperan sebagai pemilik dan penjual senpi ilegal revolver taurus kepada HK. Ini perempuan. Dia menerima penjualan senpi Rp 55 juta," kata Iqbal dalam jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Senin (27/5/2019).
"13 Oktober 2018, tersangka HK membeli satu pucuk revolver Rp 55 juta dari tersangka AF alias Fifi," tambahnya.
Baca Juga: Berencana Bunuh 4 Tokoh Nasional, Dua Perusuh 22 Mei Positif Pakai Narkoba
Senjata inilah yang diandalkan kelompok HK untuk membunuh targetnya yakni 4 tokoh nasional dan 1 pimpinan lembaga survey swasta pada 21 dan 22 Mei 2019.
"HK ini perannya adalah leader, mencari senpi, mencari eksekutor, sekaligus menjadi eksekutor, serta pimpin tim turun pada aksi 21 Mei 2019. Jadi tersangka ini ada pada 21 Mei dengan membawa sepucuk senpi revolver taurus," ungkap Iqbal.
HK ditangkap pada 21 Mei 2019 sekitar pukul 13.00 WIB di Lobi Hotel Megaria, Menteng. Berdasarkan keterangannya dia telah menerima uang Rp 150 juta dari seseorang yang belum diungkapkan oleh kepolisian.
AF sendiri ditangkap di kawasan Rajawali, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat 24 Mei 2019. Dalam foto tersangka yang ditunjukkan Iqbal, AF terlihat bertubuh gempal berkulit sawo matang dan mengenakan jilbab putih lengkap dengan rompi tahanan oranye.
Baca Juga: Agar Berani Tembak 4 Tokoh Nasional, Dua Perusuh 22 Mei Pakai Narkoba Ini