Mabes Polri: Jokowi Tak Jadi Sasaran Ancaman Tembak Mati Pendemo 22 Mei

Senin, 27 Mei 2019 | 15:44 WIB
Mabes Polri: Jokowi Tak Jadi Sasaran Ancaman Tembak Mati Pendemo 22 Mei
Aksi Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat, yang berkerumun di sekitar kantor Bawaslu RI, Rabu (22/5/2019). [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Markas Besar Kepolisian Indonesia menyebutkan Presiden Jokowi tidak menjadi sasaran rencana aksi pembunuhan 4 tokoh nasional dan satu bos lembaga survei di Indonesia. Keempat tokoh yang mau dibunuh adalah pejabat negara.

Pengancam penembak mati itu sudah ditangkap. Mereka ingin menembak mati 4 pejabat negara dan seorang bos lembaga survei saat demo antara 21 - 22 Mei 2019.

"Pejabat negara, bukan Presiden. Tapi bukan kapasitas saya menyampaikan ini. Nanti ketika proses pendalaman sudah mengrecut akan disampaikan," tegas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal di Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Senin (27/5/2019).

Polri dan TNI kembali menetapkan 6 tersangka terkait kerusuhan yang terjadi pada 22 Mei 2019 kemarin. Satu kelompok di bawah pimpinan HK itu ditangkap karena berniat menembak mati 4 tokoh nasonal.

Baca Juga: 6 Orang Jadi Tersangka, Mau Bunuh 4 Tokoh Nasional saat Kerusuhan 22 Mei

Muhammad Iqbal mengungkapkan mereka baru saja menetapkan 6 tersangka yang diungkap polisi berinisial HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi.

Mereka memiliki peran berbeda mulai dari mencari penjual senjata api hingga mencari martir untuk menjadi eksekutor yang mengincar 4 pejabat negara dan satu pimpinan lembaga survei swasta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI