Agar Berani Tembak 4 Tokoh Nasional, Dua Perusuh 22 Mei Pakai Narkoba Ini

Senin, 27 Mei 2019 | 15:36 WIB
Agar Berani Tembak 4 Tokoh Nasional, Dua Perusuh 22 Mei Pakai Narkoba Ini
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polri dan TNI telah menangkap 6 orang tersangka kepemilikan senjata api ilegal yang diperintahkan membunuh 4 tokoh nasional saat kerusuhan 22 Mei 2019 di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat. Dua di antaranya positif mengkonsumsi narkoba.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengatakan, tersangka berinisial TJ Warga Cibinong, Bogor yang bertugas menjadi eksekutor terbukti menggunakan narkoba zat amphetamine dan methamphetamine.

"TJ ini kami periksa urinenya positif amphetamine dan methamphetamine. Kadang-kadang memang orang yang ingin keberaniannya meningkat, mereka menggunakan itu," kata Iqbal di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).

Sedangkan AD Warga Koja, Jakarta Utara yang bertugas memasok senjata ke tersangka HK positif menggunakan tiga jenis zat narkoba.

Baca Juga: 6 Orang Jadi Tersangka, Mau Bunuh 4 Tokoh Nasional saat Kerusuhan 22 Mei

"Hasil pemeriksaan urine juga positif amphetamine dan methamphetamine dan benzodiazepin. Lebih banyak lagi menggunakan narkoba," ungkap Iqbal.

Keduanya ditangkap bersama empat tersangka lainnya, yakni HK alias Iwan, AZ, IF, dan AF atas dugaan kepemilikan senpi ilegal terkait kerusuhan 21 mei di Jakarta.

Satu kelompok dibawah pimpinan HK itu ditangkap karena berniat menembak mati 4 pejabat negara dan 1 pimpinan lembaga survei swasta. Mereka ditangkap pada Selasa 21 Mei dan Jumat 24 Mei di lokasi yang berbeda-beda.

Sebelumnya diberitakan, keenam tersangka memiliki peran masing-masing yang berbeda. Ada yang mencari pejual senjata api, hingga mencari sosok demonstran 22 Mei untuk dijadikan martir alias penembak 4 pejabat negara dan satu pemimpin lembaga survei swasta.

"12 April, tersangka HK menerima perintah kembali untuk membunuh dua tokoh nasonal lainnya, jadi empat target kelompok ini, yakni tokoh nasional dan pemimpin lembaga survei,” kata.

Baca Juga: 4 Tokoh Nasional Jadi Incaran Tembak Mati saat Kerusuhan 22 Mei

Saat ditanya mengenai siapa saja yang menjadi target mereka, Iqbal menegaskan salah satunya bukan presiden.

"Pejabat negara, bukan Presiden tapi, bukan kapasitas saya menyampaikan ini. Nanti ketika proses pendalaman sudah mengerucut, baru akan disampaikan," tegas Iqbal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI