Suara.com - Bripda NOS, polwan yang ditangkap di Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, karena diduga terpapar ideologi Islam radikal, ternyata meninggalkan tugas tanpa seizin komandannya di Polda Maluku Utara.
"Memang, seluruh personel Polri siaga I di seluruh Indonesia termasuk di Polda Malut dalam operasi mantap brata Pemilu 2019. Karenanya, anggota polisi tidak dibenarkan tinggalkan tugas tanpa seizin pimpinan termasuk Bripda NOS," kata Kabid Humas Polda Malut Ajun Komisaris Besar Hendri Badar di Ternate, Senin (27/5/2019).
Ia menuturkan, keluarga Bripda NOS sendiri melaporkan kepada mereka saat yang bersangkutan pergi dari rumah tanpa izin.
Karenanya, polwan tersebut ditangkap untuk pertanggungjawabkan perbuatannya, karena berangkat tanpa izin secara lisan maupun tertulis dari pimpinannya, Direskrimum Polda Malut.
Baca Juga: Polisi Jatim Tangkap Polwan karena Terpengaruh Paham Radikal
Sebelumnya, Polda Jatim menangkap Bripda NOS yang diduga mengikuti faham radikal bersama satu orang temannya di Bandara Juanda.
Bripda NOS yang bertugas di Direskrimum Polda Malut itu, berangkat dari Bandara Sultan Babullah Ternate pada Minggu (26/5) sekitar pukul 09.00 WIT dan tiba pukul 13.00 WIT, dan langsung diamankan tim Polda Jatim.