Suara.com - Kepolisian Indonesia menjelaskan ada seorang petinggi lembaga survei di Indonesia yang diancam akan dibunuh saat kerusuhan 22 Mei. Selain 1 petinggi lembaga survei itu ada juga 4 tokoh nasional lain.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal menjelaskan hal itu dalam jumpa persnya di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019). Iqbal menjelaskan pendemo 22 Mei kala itu memang dirancang untuk membunuh mereka.
Iqbal menjelaskan rencana pembunuhan itu setelah polisi mendapatkan pengakuan dari 6 orang tersangka terkait kerusuhan 22 Mei. Satu kelompok di bawah pimpinan HK itu ditangkap karena berniat menembak mati 4 tokoh nasonal.
"Jadi empat target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional sekitar April 2019. Selain ada perencanaan membunuh target tokoh nasional yang ditentukan, terdapat perintah lain untuk membunuh pimpinan satu lembaga, lembaga survei swasta," kata Iqbal.
Baca Juga: 6 Orang Jadi Tersangka, Mau Bunuh 4 Tokoh Nasional saat Kerusuhan 22 Mei
Saat ditanya mengenai siapa saja yang menjadi target mereka, Iqbal menegaskan salah satunya bukan presiden.
"Pejabat negara, bukan Presiden. Tapi bukan kapasitas saya menyampaikan ini nanti ketika proses pendalaman sudah mengrecut akan disampaikan," tega Iqbal.