6 Orang Jadi Tersangka, Mau Bunuh 4 Tokoh Nasional saat Kerusuhan 22 Mei

Senin, 27 Mei 2019 | 14:55 WIB
6 Orang Jadi Tersangka, Mau Bunuh 4 Tokoh Nasional saat Kerusuhan 22 Mei
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal dalam konferensi pers di kantor Kemenkopolhukam, Senin (27/5/2019). [Suara.com/Stephanus Aranditio]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polri dan TNI menetapkan 6 tersangka baru terkait kerusuhan 22 Mei di sejumlah titik DKI Jakarta, terutama kawasan dekat gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Rabu pekan lalu.

Keenam tersangka baru itu berasal dari satu kelompok yang sama dan dipimpin oleh lelaki berinisial HK. Keenamnya ditangkap karena berniat menembak mati 4 pejabat negara.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal dalam konferensi pers di kantor Kemenkopolhukam, Senin (27/5/2019), mengungkapkan keenam tersangka tersebut berinisial HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi.

Keenamnya memiliki peran masing-masing yang berbeda. Ada yang mencari pejual senjata api, hingga mencari sosok demonstran 22 Mei untuk dijadikan martir alias penembak 4 pejabat negara dan satu pemimpin lembaga survei swasta.

Baca Juga: 4 Tokoh Nasional Jadi Incaran Tembak Mati saat Kerusuhan 22 Mei

"12 April, tersangka HK menerima perintah kembali untuk membunuh dua tokoh nasonal lainnya, jadi empat target kelompok ini, yakni tokoh nasional dan pemimpin lembaga survei,” kata Iqbal di Kantor Menkopolhukam, Senin (27/5/2019).

Saat ditanya mengenai siapa saja yang menjadi target mereka, Iqbal menegaskan salah satunya bukan presiden.

"Pejabat negara, bukan Presiden tapi, bukan kapasitas saya menyampaikan ini. Nanti ketika proses pendalaman sudah mengerucut, baru akan disampaikan," tegas Iqbal.

Pakai Narkoba

Iqbal melanjutkan, dua di antara keenam tersangka itu positif mengkonsumsi narkoba.

Baca Juga: Pasca Kerusuhan 22 Mei Ada Demo di Istana dan DPR, Ini Konfirmasi Polisi

Ia menjelaskan, tersangka berinisial TJ Warga Cibinong, Bogor yang bertugas menjadi eksekutor terbukti menggunakan narkoba zat amphetamine dan methamphetamine.

"TJ ini kami periksa urinenya positif amphetamine dan methamphetamine. Kadang-kadang memang orang yang ingin keberaniannya meningkat, mereka menggunakan itu," kata Iqbal.

Sedangkan AD Warga Koja, Jakarta Utara yang bertugas memasok senjata ke tersangka HK positif menggunakan tiga jenis zat narkoba.

"Hasil pemeriksaan urine juga positif amphetamine dan methamphetamine dan benzodiazepin. Lebih banyak lagi menggunakan narkoba," ungkap Iqbal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI