Suara.com - Sebanyak 4 tokoh nasional menjadi sasaran ancaman pembunuhan saat kerusuhan 22 Mei 2019 lalu di Jakarta. Pendemo 22 Mei kala itu memang dirancang untuk membunuh mereka.
Hals itu diungkapkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal kepada wartawan di Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Senin (27/5/2019).
Polri dan TNI kembali menetapkan 6 tersangka terkait kerusuhan yang terjadi pada 22 Mei 2019 kemarin. Satu kelompok dibawah pimpinan HK itu ditangkap karena berniat menembak mati 4 tokoh nasonal.
Muhammad Iqbal mengungkapkan mereka baru saja menetapkan 6 tersangka yang diungkap polisi berinisial HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi.
Baca Juga: Dua Terduga Teroris di Bekasi Ditembak Mati Aparat Berbaju Hitam-hitam
Mereka memiliki peran berbeda mulai dari mencari penjual senjata api hingga mencari martir untuk menjadi eksekutor yang mengincar 4 pejabat negara dan satu pimpinan lembaga survei swasta.
"12 April tersangka HK menerima perintah kembali untuk membunuh dua tokoh nasonal lainnya, jadi empat target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional sekitar April 2019 selain ada perencanaan membunuh target tokoh nasional yang ditentukan terdapat perintah lain untuk membunuh pimpinan satu lembaga, lembaga survei swasta," kata Iqbal di Kantor Menkopolhukam, Senin (27/5/2019).
Saat ditanya mengenai siapa saja yang menjadi target mereka, Iqbal menegaskan salah satunya bukan presiden.
"Pejabat negara, bukan Presiden tapi, bukan kapasitas saya menyampaikan ini nanti ketika proses pendalaman sudah mengrecut akan disampaikan," tega Iqbal.