Suara.com - Anggota Direktorat Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Mustofa Nahrawardaya telah ditetapkan berstatus tersangka atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media sosial. Cuitan Mustofa Nahra dinilai dapat membangkitkan emosi masyarakat dan membentuk opini publik.
Caleg PAN itu pun kini terancam 5 tahun penjara. Ia sendiri sudah lama dikenal kerap menyebar hoaks. Berikut 7 di antaranya seperti dirangkum SUARA.com, Senin (27/5/2019):
1. Diduga sindir Sinta Nuriyah Wahid
Pada 2016 Mustofa Nahra diduga menyindir mantan Ibu Negara Sinta Nuriyah Wahid, yang merupakan istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Kicauannya kala itu dinilai bersifat rasis dan nyinyir.
Baca Juga: Sebar Hoaks, Mustofa Nahrawardaya Terancam 5 Tahun Penjara
Ia menyertakan potongan berita soal isu Sinta Nuriyah Wahid diusir dari acara buka bersama di sebuah gereja di Semarang. Dirinya disinyalir menyalahkan Sinta Nuriyah Wahid karena berbuka puasa di gereja.
2. Sebut kaligrafi di masjid mirip salib
Mustofa Nahra juga pernah menyebut bahwa kaligrafi di tembok luar Masjid Al-Robithoh di Bandara Abdulrachman Saleh, Kabupaten Malang mirip salib. Ia lantas meminta TNI AU agar kaligrafi tersebut diubah melalui cuitannya pada April 2018.
3. Tuding gelang korban persekusi gelang kode
Saat heboh kasus persekusi Susi Ferawati di CFD Jakarta pada akhir April 2018, Mustofa Nahra menuduh gelang yang dipakai Susi Ferawati dan korban lainnya sebagai gelang kode. Namun, tudingan itu telah dibantah pengacara Susi Ferawati.
Baca Juga: Guntur Romli Nilai Lebih Baik Mustofa Nahra Ditahan, Istirahat Sebar Hoaks
Disebutkan bahwa gelang tersebut dibeli Susi Ferawati di Madinah saat melaksanakan ubadah umrah.