Suara.com - Elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Peduli Hukum Indonesia (GPHI) akan menggelar aksi di Istana Negara dan Gedung DPR/MPR, Senin (27/5/2019). Aksi tersebut akan berlangsung pukul 14.00 WIB.
Dari keterangan yang diterima Suara.com, aksi tersebut digelar sebagai respon aksi massa pada tanggal 21 dan 22 Mei 2019. Diketahui aksi tersebut berujung pada kerusuhan antara massa aksi dan aparat keamanan.
Dalam tuntutan dalam selebaran yang diterima, GPHI meminta Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono untuk mundur dari jabatannya.
Hal itu sebagai respon atas gagalnya pihak kepolisian dalam mendinginkan suasana aksi tersebut.
Baca Juga: Viral Ibu Berjilbab Nangis Ngaku PMI, HPnya Dibanting di Kerusuhan 22 Mei
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono menegaskan belum ada pemberitahuan terkait aksi tersebut.
"Sejauh ini tidak ada," singkat Argo.