Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono menyebut politikus senior Partai Gerindra Permadi batal diperiksa kasus dugaan makar karena alasan kesehatan. Argo menyebut pihak Permadi meminta untuk mengagendakan ulang pemeriksaan terkait ucapan Revolusi.
"Penyidik sudah bertemu langsung dengan Pak Permadi dan kuasa hukumnya, namun alasan kesehatan yang disampaikan Pak Permadi yang meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (27/5/2019).
Pernyataan Argo berbeda dengan keterangan kuasa Hukum Permadi, Herdarsam Marantoko.
Herdarsam sebelumnya menyebut batalnya pemeriksaan terhadap kliennya karena tidak ada penyidik.
Baca Juga: Ditanya Polisi, Ustaz Sambo Klaim Tak Tahu Ujaran People Power Eggi Sudjana
"Kita sudah ke sini menemui penyidik (untuk menjalani pemeriksaan) tapi ternyata penyidik pulang pagi. Tidak bisa dilakukan pemeriksaan," ucap Hendarsam di Polda Metro Jaya.
Herdarsam dan kliennya kemudian memutuskan untuk meninggalkan gedung Direktorat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya setelah menunggu selama kurang lebih 2,5 jam.
Sebelum meninggalkan Polda Metro Jaya, ia sempat berkoordinasi dengan Kepala Unit (Kanit) yang menangani kasus itu. Akan tetapi, hal itu tak membuahkan hasil.
"Kita sudah diminta koordinasi ke kanitnya, ternayata sama-sama pulang pagi juga," jelasnya.
Herdarsam kemudian meminta pada pihak kepolisian untuk mengagendakan ulang pemeriksaan terhadap Permadi.
Baca Juga: Istri Penulis Buku Jokowi People Power Tolak Politisasi Oleh Amien Rais
"Kita minta reschedule saja. Untuk waktunya kapan, kita menunggu arahan dan koordinasi penyidik," kata Hendarsam.