Pernah Terlibat Kasus Saksi Palsu, TKN Minta MK Waspadai Bambang Widjojanto

Senin, 27 Mei 2019 | 13:51 WIB
Pernah Terlibat Kasus Saksi Palsu, TKN Minta MK Waspadai Bambang Widjojanto
Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Bambang Widjojanto memberikan keterangan pers di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). [Suara.com/Stephanus Aranditio]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Inas Nasrullah Zubir, Juru Kampanye Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo – Maruf Amin, meminta Mahkamah Konstitusi mewaspadai sepak terjang Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto alias BW.

Sebab menurut Inas, BW memiliki rekam jejak hitam dalam penanganan hukum.

Inas mengungkapkan, BW pernah menghadirkan saksi palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat pada tahun 2010. Bahkan, status BW sendiri ketika itu telah menjadi tersangka.

"Jejak ‘korupsi’ hukumnya, jelas ada terutama dalam kasus saksi palsu. Dia menjadi tersangka pada 2010," kata Inas kepada wartawan, Senin (27/5/2019).

Baca Juga: Pemilu 2019 Paling Buruk, Bambang Widjojanto Dituding Palsukan Sejarah

Ia mengatakan, penyidik kepolisian sesungguhnya ketika itu telah mempunyai bukti untuk menjerat BW dalam kasus saksi palsu sengketa Pilkada Kotawaringin Barat.

Namun, setelah kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan, justru dikesampingkan demi kepentingan umum (deponering) oleh Jaksa Agung.

“Ingat deponering itu mengesampingkan perkara yang sudah ada buktinya, dengan alasan demi kepentingan umum. Jadi bukan tidak ada bukti, melainkan penegakan hukum terhadap BW saat itu dikorbankan demi kepentingan umum,” ungkapnya.

Selain itu, menurut Inas Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon pun sempat mempersoalkan hal tersebut. Hanya, kekinian justru Fadli Zon dan BW berada di dalam satu barisan bersama Prabowo.

"Tapi sekarang lihat sendiri, mereka (BW dan Fadli Zon) berada di kubu yang sama. Sekarang apakah Fadli Zon tetap menuntut kepastian hukum kasus BW dulu?"

Baca Juga: Bambang Widjojanto Buka-bukaan, 3 Alasan Prabowo - Sandiaga Gugat ke MK

Untuk diketahui, pasangan Capres Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno telah mengajukan sengketa hasil Pemilu 2019 ke MK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI